Saturday, December 24, 2011

Say No To Drugs

By Dwi Indira

Artikel ini ditulis sebagai bahan pencerahan untuk adik-adik siswa/siswi SMAN 1 Tabanan untuk “say no to drugs”, serta mungkin sebagai perangsang untuk ide-ide baru bagi SMASTA untuk mengintensifkan program sekolah yang berkaitan dengan kelompok siswa peduli Narkoba dan AIDS. Artikel ini juga memuat tentang hal-hal yang berkaitan dengan narkoba, dengan harapan dapat meningkatkan sikap dan perilaku positif remaja SMASTA kita, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.




Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang sangat memprihatinkan, karena banyak menimpa remaja saat ini, namun siapa pun juga dapat menjadi pengguna narkoba. Remaja adalah calon generasi penerus bangsa, apabila kehidupan remaja menjadi rusak karena narkoba maka nasib bangsa pun akan hancur. Menurut Majid (2007), narkoba hanya bermanfaat untuk keperluan kedokteran dan berfungsi sebagai obat. Jika disalahgunkana untuk keperluan lain, maka sangat berbahaya dan bersifat racun.

Pada usia remaja, maka seseorang mulai memusatkan dirinya kepada perilaku-perilaku yang berkaitan dengan perilaku yang dianggapnya sebagai perilaku orang dewasa, seperti merokok, mengkonsumsi minuman keras/alkohol dan bahkan narkoba. Memperhatikan hal ini, dapat dikatakan bahwa masa remaja adalah masa yang sangat rentan terhadap pengaruh-pengaruh dari luar diri remaja tersebut, baik itu pengaruh yang baik maupun buruk. Lingkungan keluarga terutama pola asuh orang tua sangat besar pengaruhnya terhadap perilaku remaja. Selain pola asuh orang tua, kelompok teman sebaya (peer group) juga berpengaruh terhadap perilaku remaja, karena ciri umum remaja adalah berkelompok (Gunarsa, 2001).

Menurut Sarwono (2005), dinamika kelompok teman sebaya (peer group) mengalami berbagai kemungkinan seperti adanya kerja sama, persaingan, dan bahkan konflik inter antar group).

Dinamika group ini, baik disadari maupun tidak berpengaruh secara signifikan terhadap sikap dan perilaku remaja termasuk perilaku agresifnya. Remaja ingin diterima dan dihargai hak-haknya dalam kelompok teman sebaya, termasuk melakukan apa saja, supaya diiterima dalam kelompoknya. Pengaruh buruk lebih mudah dan cepat ditiru oleh para remaja, misalnya: mencuri, membolos, tawuran, merokok, mengkonsumsi minuman keras/alkohol, narkoba dan sebagainya.

Penyalahgunaan narkoba di Bali sebagian besar adalah generasi muda produktif penerus bangsa terutama di kalangan pelajar SMA yang merupakan remaja. Pada masa remaja, seseorang akan berusaha untuk mencari jati dirinya, meskipun termasuk terikat dengan narkoba yang awalnya hanya dengan mencoba-coba atau mengikuti ajakan teman. Akan tetapi dengan ajakan teman inilah yang sangat menyesatkan, karena pada mulanya hanya sekedar mencoba-coba, sehingga lama-kelamaan mulai merasakan ketergantungan akan pemakaian narkoba.

Data kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Direktorat Narkoba Polda Bali pada tahun 2004-2008 mengalami peningkatan. Selama periode tahun 2004 – 2008, jumlah kasus narkoba di Provinsi Bali, meningkat dari 202 kasus pada tahun 2004 menjadi 451 kasus pada tahun 2008. Jumlah kasus per kabupaten/kota tahun 2004-2008 adalah: di wilayah Kota Denpasar (656 kasus), Kabupaten Gianyar (495 kasus), Kabupaten Tabanan (223 kasus), Kabupaten Buleleng (164 kasus), Kabupaten Badung (145 kasus), Kabupaten Jembrana (45 kasus), Kabupaten Bangli (44 Kasus), dan Kabupaten Karangasem (3 kasus) Berdasarkan data tingkat pendidikan orang yang terlibat narkoba di Provinsi Bali tahun 2004 – 2008, SLTA menempati urutan pertama (Badan Narkotika Provinsi Bali, 2009).



Dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba bagi kalangan pelajar, maka sekolah-sekolah bekerjasama dengan kepolisian, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan lembaga lain yang terkait perlu mengadakan penyuluhan tentang bahaya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan narkoba, seperti terkena penyakit hepatitis maupun HIV AIDS. Penyuluhan tersebut diharapkan dapat meningkatkan sikap dan perilaku positif, sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba

Pengertian Narkoba

Menurut Alifia (2007), narkoba singkatan dari narkotika dan bahan berbahaya. Narkoba adalah obat, bahan, atau zat bukan makanan yang jika dihisap, dihirup, ditelan, diminum, atau disuntikkan berpengaruh pada kerja otak dan seringkali menimbulkan ketergantungan (Laksana, 2007).

Narkoba hanya bermanfaat untuk keperluan kedokteran dan berguna sebagai obat penenang, perangsang, dan penghilang rasa nyeri. Namun jika disalahgunakan untuk keperluan lain, maka sangat berbahaya dan bersifat racun (Majid, 2007).

Bentuk Narkoba

Narkoba dapat dibuat dalam berbagai bentuk. Ada yang berupa pil, cairan, bubuk, dan sebagainya. Namun sekarang ada juga narkoba yang dibentuk menjadi permen berwarna-warni dan memiliki aneka rasa, salah satunya bernama yaba. Yaba mempunyai warna yang menarik dan rasa yang manis (Sanita, 2008).

Penggunaan Istilah Narkoba

Menurut Alifia (2007), penggunaan istilah dalam narkoba dibagi menjadi tiga, yaitu:

1. Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif)

Napza adalah bahan/zat/obat yang jika masuk ke dalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama otak/susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik, psikis, dan fungsi sosial. Istilah napza umumbya digunakan oleh sektor pelayanan kesehatan.

2. Narkoba

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan bahan berbahaya. Istilah ini sangat populer di kalangan masyarakat, terutama dalam pemberitaan media massa dan seringkali juga dipakai oleh aparat penegak hukum.

3. Madat

Penggunaan istilah madat yaitu istilah untuk napza yang hanya berkaitan dengan satu jenis narkotika saja, yaitu opium.

Jenis-Jenis Narkoba

Menurut Majid (2007), berdasarkan jenisnya narkoba dibedakan menjadi tiga kategori, yaitu.

1. Narkotika

Kata nrkotika berasal dari bahasa Ingrris yaitu narcotics, yang berarti obat bius. Narkotika merupakan semua bahan obat yang mempunyai efek kerja dan pada umumnya bersifat membius, merangsang, ketagihan, serta menimbulkan daya berkhayal (halusinasi).

2. Psikotropika

Psikotropika berasal dari kata psiko yang berarti psikis/kejiwaan dan tropika yang berarti pusat/sentral. Dalam kedokteran, psikotropika digunakan sebagai obat penenang bagi pasien yang memiliki gangguan kejiwaan.

3. Zat Adiktif

Zat adiktif adalah zat atau bahan kimia yang apabila masuk kedalam tubuh manusia akan mempengaruhi tubuh terutama susunan saraf pusat, sehingga menyebabkan perubahan aktivitas mental, emosional dan perilaku.

Ciri-ciri Pengguna Narkoba

Menurut Laksana (2007), ciri-ciri seseorang yang terlibat penyalahgunaan narkoba, yaitu:

1. Perubahan sikap dan perilaku, seperti:

a. Prestasi sekolah menurun secara drastis

b. Bersikap emosional

c. Sering berbohong

d. Pola tidur berubah

e. Kehilangan minat terhadap hobi dan kegiatan yang biasanya disukai

f. Menghindari pertemuan dengan anggota keluarga lainnya

g. Sering pergi ke pesta dan pulang larut malam.

2. Perubahan fisik, seperti:

a. Tampak mengantuk, bicara cadel, agresif, dan jalan sempoyongan.

b. Badan kurus, penampilan tidak sehat, pucat.

c. Mata merah, hidung berair, menguap terus, nyeri otot dan tulang.

d. Denyut nadi dan detak jantung lambat, bernapas secara lambat, dan akhirnya meninggal.

Cara-cara Penggunaan Narkoba

Beberapa cara yang biasa dipakai dalam penyalahgunaan narkoba menurut Alifia (2007), adalah:

1. Coral (melalui Mulut), contoh: amphetamin, ekstasi, dan obat-obat daftar G.

2. Dihirup, yaitu narkoba yang dibakar seperti rokok. Contoh: putaw, sabu-sabu, dan ganja.

3. Dihisap, yaitu menghirup narkoba langsung dalam bentuk tepung melalui hidung. Contoh: kokain, lem dan thinner.

4. Injeksi intervena, yaitu memasukkan narkoba dalam bentuk cair atau dicairkan melalui jarum suntik ke dalam aliran darah. Contoh: putaw

5. Ditaruh dalam luka, yaitu dengan cara menaburkan narkoba berbentuk tepung pada bagian kulit tubuh yang dibuat luka terlebih dahulu dengan benda tajam. Contoh: Lysergic Acid Dyethylamide

6. Inersi anal, yaitu memasukkan narkoba yang berbentuk padat melalui dubur.

Dampak Penyalahgunaan narkoba

Menurut Majid (2007), dampak penyalahgunaan narkoba meliputi jasmani, emntal, kehisupan keluarga dan masyarakat, kehidupan sosial dan ekonomi penggunanya, serta stabilitas bangsa dan negara.

1. Dampak jasmani

Bahaya narkoba terhadap jasmani (fisik) meliputi tiga bagian, yaitu:

a. Bahaya jangka pendek, seperti ketagihan dan ketergantungan, tubuh rusak akibat terkena campuran zat lain.

b. Bahaya jangka menengah, seperti menjadi korban tiga sifat jahat narkoba (habitual, adiktif, dan teleran), ancaman koma, serta tertular penyakit-penyakit mematikan.

c. Akhir/puncak bahaya narkoba yaitu kematian.

2. Dampak mental

Dampak penyalahgunaan narkoba terhadap mental, yaitu:

a. hilangnya kendali terhadap akal sehat.

b. daya pikir yang terus menurun

c. hilangnya rasa malu

3. Dampak terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat

a. keluarga terbengkalai

b. biaya yang besar untuk rehabilitasi

c. menimbulkan keresahan dan mempengaruhi masyarakat sekitar

4. Dampak terhadpat kehidupan sosial dan ekonomi Pengguna

a. tercela dalam keluarga

b. putus sekolah dan kehilangan cita-cita

c. merosotnya prestasi

d. berurusan dengan aparat hukum

e. kekurangan uang dan mengakibatkan kerusakan ekonomi keluarga

f. langkah masa depan terhambat

5. Dampak narkoba terhadap stabilitas bangsa dan negara

Selain merusak generasi muda bangsa, narkoba juga telah menyebarkan bahaya yang dahsyat terhadap stabilitas bangsa dan negara. Dampak tersebut, seperti:

a. perdagangan gelap narkoba yang diikuti dengan penyelundupan senjata

b. membutuhkan biaya yang besar dalam memerangi narkoba

c. menurunya mutu sumber daya manusia

d. menambah dana untuk penegakkan hukum

e. negara terkucilkan dalam pergaulan internasional.

Daftar Pustaka

Alifia, U. 2007. Apa itu Narkotika dan Napza?. Semarang: PT. Bengawan Ilmu.

Badan Narkotika provinsi Bali. 2009. Kasus Narkoba di Provinsi Bali Tahun 2004-2008. Bali: BNP.

Gunarsa, S.D. 2001. Psikologi untuk Membimbing. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Majid, A. 2007. Bahaya Penyalahgunaan Narkoba. Semarang: PT. Bengawan Ilmu

Sanita, S. 2008. Bahaya Napza Narkoba. Bandung: Shakti Adiluhung.

Sarwono, S. W. 2005. Psikologi Remaja. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

No comments:

Post a Comment